LPEI Klaim Bulu Mata Katy Perry <i>Made in</i> Indonesia
Katy Perry (Foto: Instagram Katy Perry)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maqin U. Norhadi mengklaim ekspor bulu mata Indonesia telah capai pasar Internasional bahkan telah digunakan oleh selebritas Hollywood seperti Katy Perry. Selain itu ada peti mati yang di ekspor ke Amerika Serikat (AS) dari hasil UKM Indonesia.

Adapun, LPEI kini telah mampu menyediakan pasar ekspor bagi pelaku UKM di 118 negara dari 197 total negara di dunia saat ini. Termasuk di dalamnya Amerika Serikat, Arab Saudi, Jerman, Belanda, Malaysia, hingga kawasan Asia Selatan.

Dalam hal ini, setidaknya sudah ada 26 produk ekspor UKM yang masuk pasar internasional, seperti Kakao, Kopi, Bulu Mata, Peti Mati, Craft Eceng Gondok, Daun Kelor, hingga Gula Semut.

"Ada lebih dari 26 produk yang sudah berhasil kita ekspor ada bulu mata, bulu mata yang dipakai Katy Perry itu dari bantul ada peti mati," jelasnya dalam Press Tour Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu, 1 Mei.

Maqin menyampaikan LPEI tengah menyiapkan aplikasi e-commerce untuk mendorong ekspor Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia.

Menurut Maqin, melalui platform digital tersebut, para pengusaha UKM juga akan mendapatkan edukasi pengembangan produk, pelatihan ekspor, hingga ruang pemasaran di level internasional.

"Ini ada marketplace. Ada edukasi ekspor. Pelaku UKM kita kan banyak yang belum siap ekspor. Kita bikin coaching program for new eksportir. Setelah mereka bisa ekspor, masuk ke martketplace," ujarnya.

Maqin memastikan dengan adanya platform digital tersebut nantinya produk-produk UKM bisa semakin tersebar di pasar internasional.

Namun, Maqin belum dapat menyampaikan lebih detail terkait informasi platform tersebut karena dalam waktu dekat akan diluncurkan ke publik.

"Sehingga yang jelas pelaku UKM akan dengan gampang dari mana saja berada bisa mengaksesnya, mengikuti program edukasi ekspor, dan pasarkan produknya secara crossborder. Pada saatnya launching kita akan undang dan mohon doanya," jelasnya.

Maqin menyampaikan, syarat agar UKM bisa tergabung dalam platform digital yaitu harus memiliki produk dan komitmen untuk naik kelas.

"Engga ada minimal skala usaha. Yang jelas harus punya produk dulu. Ini kita edukasi. Setelah mereka siap, produknya kita siapkan masuk ke marketplace," tuturnya.