Munarman Tak Kunjung Ditahan Meski Diduga Ikut Baiat Teroris, Alasan Polisi Ditanyakan Anggota DPR
Munarman (Foto: Antara)

Bagikan:

Alasan polisi terkait belum ditahannya Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini dipertanyakan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Apalagi video yang menunjukkan Munarman menghadiri pembaiatan kelompok terduga teroris Makassar sudah beredar luas di kalangan masyarakat.

Menurutnya, sudah semestinya polisi menindak Munarman lantaran ia diduga terlibat di acara pembaiatan kelompok ISIS. Tak hanya itu, Habiburokhman juga meminta agar polisi tak menyebarluaskan video pernyataan terduga teroris hanya untuk menjerat Munarman.

"Biasanya (ada bukti datang ke acara baiat) dan harusnya cepat (diproses). Jadi tidak dibangun opini dulu, tidak diviralkan dulu, kalau memang ada bukti," kata Habiburokhman dalam diskusi virtual, Minggu, 14 Februari.

Polisi Diminta Dalami Keterlibatan Munarman dalam Baiat ISIS

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga meminta polisi agar mendalami keikutsertaan Munarman dalam pembaiatan kelompok ISIS, termasuk adanya pernyataan dari teroris tentang kehadiran Munarman.

"Jadi kita serahkan saja ini kepada proses hukumnya seperti apa, kita enggak bisa bernarasi, enggak bisa juga berspekulasi dalam kasus ini," katanya lagi.

Mantan Pengurus FPI Diduga Terkait dengan Kelompok Teroris

Sebelumnya, keterlibatan Munarman dalam gerakan ISIS ini pertama kali keluar dari mulut terduga teroris Ahmad Aulia (AA). Ahmad Aulia adalah terduga teroris yang ditangkap di Makassar.

Ahmad Aulia mengatakan, dirinya berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS, saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015.

Saat berbaiat dihadiri Munarman selaku pengurus FPI Pusat, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat. Setelah baiat, Ahmad Aulia mengaku rutin mengikuti taklim di markas FPI Makassar.

Selain terkait dugaan keterlibatan Munarman dengan kelompok teroris, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id.