Satpol PP Tindak Warga Tak Pakai Masker di Kawasan BKT Duren Sawit
Seorang warga mendapat sanksi sosial menyapu taman karena tak memakai masker di Jaktim/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar operasi tertib masker di sepanjang kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari hasil penyisiran, petugas masih menemukan sejumlah warga tidak taat protokol kesehatan. Yakni tidak memakai masker.

Mereka pun diberikan sanksi sosial oleh petugas Satpol PP Duren Sawit. Bahkan, razia juga menyasar kepada pengendara motor yang tak memakai masker saat melintas di lokasi.

"Putus (tali maskernya), tadi pakI putus di SPBU. Makanya, bukannya engga pakai masker. Pakai masker tapi putus," dalih Faisal, salah satu pengendara motor yang terjaring razia, Minggu 13 Februari.

Meski mendapatkan sanksi, Faisal justru tidak kapok. Bahkan dia menilai bahwa dirinya tidak begitu yakin akan adanya virus COVID-19.

"Belum ada yang kena, jadi engga ngeri- ngeri banget (engga pakai masker). Engga (pernah COVID-19). Saya engga percaya (COVID-19)," katanya.

Setelah mendapatkan sanksi menyapu taman, Faisal pun diberikan masker oleh petugas.

Selain mencari pengendara motor yang tidak patuh prokes, Satpol PP juga membubarkan kerumunan pesepeda yang beristirahat di jembatan pinggir Jalan Kawasan BKT, Kawasan Duren Sawit.

Dari pantauan di lapangan, terlihat adanya kerumunan warga yang tengah berolahraga di Kawasan BKT. Bahkan tak sedikit warga yang abai dengan tidak memakai masker.

Pengendali Satpol PP Jakarta Timur, Sularna mengatakan, kegiatan pengawasan prokes ini dilaksanakan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kita laksanakan pengawasan pengendalian protokol kesehatan di wilayah Banjir Kanal Timur (BKT) dengan sasaran adalah masyarakat yang berolahraga. Masyarakat yang berolahraga harus mengikuti ketentuan taat prokes memakai masker," katanya di lokasi.

Para pelanggar masker diberikan sanksi sesuai dengan Pergub Nomer 3 Tahun 2021.

"Kita kenakan sanksi sosial kepada warga yang tidak memakai masker. Sasaran kedua adalah masyarakat yang beraktivitas pagi ini, pemotor dan lainnya. Olahraga silahkan tapi jangan berkerumun," ujarnya.